Muara Teweh, 05 November 2018 - DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2019 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara.
Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD, Set Enus Y Mabes, S.E,M.IP, yang di dampingi Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra,S.H, dan Wakil Ketua I DPRD Ir. Hj. Merry Rukaini, M.IP serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, unsur FKPD, anggota DPRD, dan Kepala perangkat daerah, beserta undangan lainnya.
Adapun Program prioritas yang disepakati antara lain pembangunan jembatan penyebrangan Sungai Barito yang menghubungkan antar Desa Sikan - Tumpung Lahung , pembangunan jembatan penyebrangan Sungai Barito menuju Desa Lemo, pembangunan siring/turap tebing Sungai Barito di Kelurahan Lanjas, penataan Bumi Perkemahan Panglima Batur dan sekitarnya, pembangunan/rehabilitasi Mesjid Raya Muara Teweh, dan pembangunan gedung B RSUD Muara Teweh. (ARH/diskominfosandi2018).